SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA PMR
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 7-21 tahun (belum menikah)
3. Dapat membaca dan menulis
4. Mendapat persetujuan dari orang tua
5. Atad kemauan sendiri
6. Sebelum menjadi anggota PMR bersedia mengikuti latihan dasar kepalangmerahan
7. Keinginan menjadi anggota PMR disampaikan ke PMI cabang melalui PMR setempat
8. Setelah dilantik menjadi anggota PMR bersedia melaksanakan tugas secara sukarela